PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH, MUSYARAKAH, MURABAHAH, DAN NON PERFORMING FINANCING TERHADAP PROFITABILITAS BANK SYARIAH INDONESIA (Studi pada Perbankan Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2018-2020)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan mudharabah, musyarakah, murabahah, dan non performing financing terhadap profitabilitas bank syariah indonesia. Data penelitian adalah data sekunder yang diperoleh dari website resmi OJK dan website resmi masing
PDF0005Sk | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain