STRATEGI ANTI-FRAUD SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI BAGI DETERMINAN POTENSI KECURANGAN LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN
Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris adanya pengaruh Target Keuangan,
Ketidakefektifan Pengawasan, Pergantian Direksi, Pergantian Auditor dan Frekuensi Foto CEO
terhadap Kecurangan Laporan Keuangan yang dimoderasi oleh Strategi Anti-Fraud. Populasi
dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun
2018-2020. Pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh 45
sampel dengan total 135 observasi. Alat analisis data yang digunakan Moderated Regression
Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Target Keuangan, Ketidakefektifan
Pengawasan dan Strategi Anti-Fraud berpengaruh terhadap Potensi Kecurangan Laporan
Keuangan. Pergantian Direksi, Pergantian Auditor dan Frekuensi Foto CEO tidak berpengaruh
terhadap Potensi Kecurangan Laporan Keuangan. Strategi Anti-Fraud dapat memperlemah
pengaruh Target Keuangan, Ketidakefektifan Pengawasan dan Pergantian Direksi terhadap
Potensi Kecurangan Laporan Keuangan. Pergantian Auditor dan Frekuensi Foto CEO yang
dimoderasi oleh Strategi Anti-Fraud tidak berpengaruh terhadap Kecurangan Laporan
Keuangan.
RF2212032 | A22 AFR s | Tersedia | |
SR2307021 | A22 AFR s | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain