PENGARUH NPL DAN LDR TERHADAP PROFITABILITAS DENGAN INFLASI SEBAGAI VARIABEL MODERASI (Studi Pada Bank Badan Umum Milik Negara Periode 2011-2020)
Pada tahun 2020 terjadi penyebaran virus COVID-19 yang meluas diberbagai negara, yang mengakibatkan hampir seluruh sektor keuangan dan non-keuangan mengalami tekanan. Termasuk pada industri perbankan yang ada di Indonesia ini menimbulkan berbagai perubahan kebijakan pemerintah Indonesia, sehingga mengakibatkan penurunan kinerja perbankan dalam mencapai profitabilitasnya. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui adanya pengaruh NPL (Non Performing Loan) dan LDR (Loan to Deposit Ratio) terhadap Profitabilitas (ROA) Bank BUMN, baik pengaruhnya secara langsung maupun tidak dengan adanya moderasi Inflasi. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kuantitatif, dengan keseluruhan sampel adalah 40 data dari Bank BUMN yang terdiri atas Bank BRI, BTN, BNI, serta Mandiri. Data tersebut diperoleh dari data sekunder dari laporan keuangan yang diungkap dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2011 hingga 2020. Metode analisis data yang dipilih terdiri atas analisis statistika deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji signifikansi parameter individual, uji kebaikan model, serta uji MRA. Adapun hasil pada penelitian ini menunjukkan bahwa NPL memiliki pengaruh signifikan dan negatif terhadap profitabilitas, LDR memiliki pengaruh signifikan dan negatif terhadap profitabilitas, Inflasi sebagai variabel moderasi tidak memperkuat atau memperlemah pengaruh NPL terhadap profitabilitas, serta Inflasi sebagai variabel moderasi mampu memperlemah pengaruh LDR terhadap profitabilitas. Kata kunci : Non Performing Loan, Loan to Deposit Ratio, ROA, Profitabilitas, Inflasi
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain