ANALISIS KOMPARATIF KINERJA KEUANGAN PADA PERBANKAN SYARIAH MILIK BUMN SEBELUM DAN SETELAH MERGER PADA MASA PANDEMI COVID-19
Penelitian ini bertujuan untuk menguji kembali kinerja keuangan perbankan syariah milik BUMN sebelum dan setelah merger pada masa pandemi Covid-19. Pada penelitian ini kinerja keuangan diukur menggunakan 4 (empat) rasio keuangan yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), Financing to Debt Ratio (FDR),dan Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO). Populasi dalam penelitian ini meliputi Bank Umum Syariah milik BUMN yang melakukan merger yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data penelitian yang digunakan adalah laporan keuangan bulanan tahun 2020 dan 2021 dengan jumlah sampel sebanyak 33 data dari 3 Bank yaitu Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah dan Bank Syariah Mandiri . Metode analisis dalam penelitian ini adalah uji beda dengan Wilcoxon Signed-Rank Test yang diolah menggunakan IBM SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada perbedaan Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), dan Financing to Debt Ratio (FDR) sebelum dan setelah merger, sedangkan Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) tidak ada perbedaan sebelum dan setelah merger.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain