Analisis Pengaruh Capital Adequacy Ratio (Car), Return On Asset (Roa), Dan Dana Pihak Ketiga (Dpk) Terhadap Pembiayaan Murabahah Dengan Non Performing Financing (Npf) Sebagai Variabel Moderasi Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Periode Tahun 2017-2022
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh variabel CAR, ROA, DPK terhadap pembiayaan murabahah secara parsial & simultan, selain itu juga menguji pengaruh variabel NPF dalam memoderasi hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat. Penelitian ini merupakan kuantitatif dengan sampel 9 (sembilan) pada Bank Umum Syariah periode tahun 2017-2022 yang memenuhi kriteria penelitian. Data sekunder berupa laporan Statistik Perbankan Syariah yang dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Teknik analisis pada penelitian adalah uji statistik deskriptif, asumsi klasik, uji hipotesis, dan uji MRA (Moderated Regression Analysis). Alat analisis yang digunakan IBM SPSS 26. Hasil penelitian menjelaskan bahwa CAR berpengaruh negative tidak signifikan terhadap pembiayaan murabahah, untuk ROA dan DPK berpengaruh positif signifikan terhadap pembiayaan murabahah. Secara simultan CAR, ROA, DPK berpengaruh positif terhadap pembiayaan murabahah. Sedangkan hasil penelitian moderasi menunjukan NPF memperlemah pengaruh CAR, ROA, DPK terhadap pembiayaan murabahah. Secara simultan NPF memperkuat pengaruh CAR, ROA, DPK terhadap pembiayaan murabahah.
RF2309108 | A23 KUM a | Tersedia | |
PDF0499Sk | A23 KUM a | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain