Analisis Perbandingan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (Ckpn) Dan Kualitas Laba Pada Perbankan Sebelum Dan Setelah Implementasi Psak 71
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis perbedaan CKPN dan Kualitas Laba sebelum dan setelah Implementasi PSAK 71. Standar PSAK 71 mengubah metode perhitungan CKPN dari Metode Incurred Loss menjadi menggunakan metode Expected Credit Loss. Penelitian ini pendekatannya menggunakan metode kuantitatif. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data skunder berupa laporan keuangan tahunan 36 perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2017-2022. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan paired samples t-test dengan dua data berpasangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa adanya perbedaan pada tingkat CKPN dan Kualitas Laba sebelum dan setelah Implementasi PSAK 71. Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat guna menambah informasi bagi para pengguna laporan keuangan.
RF2309102 | A23 KUS a | Tersedia | |
PDF0494Sk | A23 KUS a | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain