Pengaruh Pembiayaan Musyarakah , Mudharabah , Murabahah , Dan Non Performing Financing Terhadap Profitabilitas (Studi Pada Perbankan Syariah Yang Terdaftar Di Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2018- 2022)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan musyarakah, mudharabah, murabahah, dan non performing financing terhadap profitabilitas bank syariah di Indonesia. Data penelitian ini adalah Data sekunder yang digunakan bersumber dari laporan tahunan (annual report) yang telah dipublikasikan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta website resmi masing-masing. Populasi dalam penelitian ini meliputi bank umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tahun 2018 – 2022 dengan menggunakan metode purposive sampling sehingga diperoleh sampel sebanyak 8 bank / tahun. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda dengan menggunakan bantuan perangkat lunak Statictical Program for Social Science (SPSS) versi 26. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan Musyarakah berpengaruh negatif terhadap profitabilitas, Mudharabah berpengaruh positif terhadap profitabilitas, Murabahah tidak berpengaruh terhadap profitabilitas, Non Performing Finance berpengaruh positif terhadap profitabilitas.
RF2309090 | A23 ILA p | Tersedia | |
PDF0481Sk | A23 ILA p | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain