SKRIPSI
Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Perusahaan Sebelum Dan Sesudah Implementasi Psak 73 Atas Sewa Pada Perusahaan Sektor Properti, Real Estate, Dan Konstruksi Yang Terdaftar Di Bei Periode 2018-2021.
PSAK 73 merupakan standar akuntansi sewa baru yang menggantikan PSAK 30. PSAK 73 mulai berlaku pada Januari tahun 2020. Pada PSAK 73 mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan atas sewa bagi pihak lessee dimana lessee hanya diperbolehkan mengklasifikasikan sewa ke dalam sewa pembiayaan, sedangkan bagi pihak lessor tidak ada perbedaan dengan aturan yang diterapkan sebelumnya. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak implementasi PSAK 73 atas sewa terhadap kinerja keuangan perusahaan dengan rasio keuangan. Populasi penelitian ini sebanyak 102 perusahaan serta menggunakan teknik purposive sampling dan diperoleh 47 perusahaan yang memnuhi kriteria. Analisis data pada penelitian ini mengunakan analisis rasio dan analisis statistik dengan menggunakan SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Return on Assets Ratio, Return on Equity Ratio, Debt to Assets Ratio, Debt to Equity Ratio berdampak signifikan sebelum dan sesudah implementasi PSAK 73 atas sewa pada perusahaan sektor properti, real estate, dan konstruksi pada tahun 2018-2021. Pada Price Earning Ratio tidak ada perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah implementasi PSAK 73 atas sewa pada perusahaan sektor properti, real estate, dan konstruksi pada tahun 2018-2021.
SKR24093 | A24 ZAL a | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain