TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DALAM PENGELOLAAN DANA DESA
Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di wilayah Kecamatan Mijen Kabupaten Demak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian ini adalah Pemerintah Desa pada 15 Desa di wilayah Kecamatan Mijen Kabupaten Demak. Pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan pertimbangan tertentu. Sampel sebanyak 75 responden yang terdiri dari Pemerintah Desa yang bertugas dan berwewenang mengelola dana desa (Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kasie/Kaur Desa, dan Staff Kasie/Kaur Desa). Data yang digunakan adalah data kualitatif, yang bersumber dari kuesioner, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis secara deskriptif kuanitatif menggunakan bantuan tabel distribusi frekuensi dengan skala pengukuran yang digunakan yaitu skala guttman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas di wilayah Kecamatan Mijen Kabupaten Demak sudah terbilang baik atau transparan dan akuntabel. Hal ini dapat dibuktikan bahwa dilihat dari transparansi jawaban responden 100 % menjawab ?Ya? untuk aspek perencanaan dan 91% menjawab ?Ya? untuk aspek pelaksanaan, dan 68% menjawab ?Ya? untuk aspek pengawasan. Sedangkan akuntabilitas jawaban responden 100% menjawab ?Ya? untuk aspek penatausahaan, dan 100 % menjawab ?Ya? untuk aspek pelaksanaan, dan 91% menjawab ?Ya? untuk aspek pelaporan pertanggungjawaban.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain